jatimnow.com - DPRD Kota Kediri akhirnya menggelar rapat paripurna pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (22/10/2024). Dalam rapat ini, 9 dewan dari Fraksi PAN dan NasDem mangkir.
Wakil Pimpinan DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjadja mengaku paripurna pembahasan tersebut sudah bisa dikatakan sah. Sebab, secara administratif jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.
"Kemarin sudah kita bahas dan kita minta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera mengirim undangan kepada Ketua DPRD Kota Kediri. Namun memang Ketua DPRD tidak berkenan sehingga saya sebagai Wakil Ketua juga berhak mengundang semua anggota dewan. Hari ini undangan sudah dikirimkan semua ke 30 dewan dan yang hadir dalam paripurna ini tadi ada 21 anggota dewan," ujarnya usai rapat paripurna.
Baca juga: Mayoritas Anggota DPRD Kota Kediri Sepakat Gelar Paripurna AKD Besok
Sudjono menjelaskan, paripurna pembahasan AKD dan pengesahan Tata Tertib DPRD Kota Kediri ini akhirnya disepakati secara voting. Sebab, Fraksi PAN dan NasDem memilih mangkir dalam undangan tersebut.
"Semua Fraksi sudah mengusulkan nama, insya Allah nama-nama ini mayoritas tidak berubah sesuai yang diusulkan kemarin. Mungkin kalau berubah hanya satu dua. Dalam pembahasan AKD ini tadi meski mereka tidak hadir kita semua tetap sepakat menyisakan tempat untuk Fraksi PAN dan NasDem," jelasnya.
Baca juga: Separuh Lebih Anggota Sampaikan Mosi Tidak Percaya pada Ketua DPRD Kota Kediri
Selanjutnya, dewan berencana akan berkonsultasi ke Kemendagri terkait hal ini pada Rabu besok.
Ketua Fraksi Gerindra Kota Kediri, Katino menegaskan keputusan ini sudah secara sah diparipurnakan dan legal secara hukum.
"Paripurna ini merupakan hasil keputusan paling atas. Jadi semua wajib menghormati keputusan ini. Namun demikian kita juga berencana untuk berkonsultasi atas hasil ini ke Kemendagri," tandasnya.
Baca juga: Anggota Baru DPRD Kota Kediri Tunggangi Kuda Menuju Pelantikan
Menurut Katino, aksi desakan pembahasan AKD yang dilakukan mayoritas dewan ini tak lain demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Sebab, jika pembahasan AKD tidak segera selesai maka diperkirakan dapat menghambat pembahasan APBD 2025.
"Kita tidak ingin dicap tidak pro rakyat. Jika AKD ini tidak segera selesai maka bisa dipastikan pembahasan APBD 2025 tidak bisa dilakukan. Kita ingin menjalankan pemerintahan ini dengan baik, biar tidak terkesan ganjal-mengganjal," tegas Ketua DPC Gerindra Kota Kediri itu.