jatimnow.com - Pengasuh pondok pesantren di Bangkalan, berinisial S (45) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah diduga cabuli santrinya. Pesan WhatsApp pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban tersebar di media sosial.
S diduga memaksa korban yang masih berusia 13 tahun untuk menuruti nafsu bejatnya. Pelaku memaksa korban untuk datang ke rumahnya saat kondisi sepi, lalu melakukan aksi tak senonoh di kamarnya. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali.
Dalam pesan WhatsApp yang tersebar di media sosial, pelaku diduga mengancam dan menakut-nakuti korban akan melakukan tindakan. Hal itu dilakukan pelaku agar korban menuruti permintaannya.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya belum memberikan keterangan secara detil tentang kasus itu.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Iya betul sudah kami terima laporan peristiwa dugaan cabul," ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Kini penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Masih dalam penyelidikan, untuk updatenya nanti kami info. Untuk korban saat ini satu orang," pungkasnya.