jatimnow.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Trenggalek, calon wakil bupati (Cawabup) Syah Muhammad Natanegara terganjal masalah internal. DPC Partai Demokrat Trenggalek menilai Syah telah membohongi partai politik (parpol).
Hal ini dikarenakan Syah masih menyisakan polemik status anggota di dua partai yang berbeda, yakni Partai Demokrat dan PKB. Pada Pilkada 2020 lalu Syah pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Namun pada Pilkada tahun ini Syah diklaim menjadi anggota PKB.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek, Mugianto menganganggap penting soal status anggota ganda Syah.
Baca juga: Wabup Syah Natanegara Daftar Bacawabup ke DPC PKB Trenggalek
Pada Pilkada 2020 lalu, Syah pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Namun pada Pilkada 2024, Syah kembali dan diklaim menjadi anggota PKB.
Menurutnya, Syah telah membohongi parpol.
"Parpol saja dibohongi. Apalagi masyarakat yang memilih, bisa juga dibohongi," ujar Mugianto, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Baliho Wabup Trenggalek Terpasang di Ponorogo, Kok Bisa?
Hingga saat ini Syah belum membuat surat pengunduran diri ke Partai Demokrat. Di sisi lain, Syah juga masih memegang kartu tanda anggota Partai Demokrat.
"Belum ada pengunduran diri yang diberikan, dan bagi kami tidak terlalu penting. Karena kontribusinya di masyarakat juga tak ada," tegas dia.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPC PKB Trenggalek, Iman Sukri mengungkapkan bahwa Syah merupakan kader asli dari PKB. Bahkan dia terdaftar sebagai pengurus DPW PKB Jatim.
Baca juga: Mas Syah Bareng Forkopimda Trenggalek Salurkan Bantuan Pangan Tahap 2, Tekan Laju Inflasi
Pada Pilkada 2020, saat itu Syah menjadi legislatif dari fraksi PKB. Tapi saat pembukaan bursa pencalonan, PKB mengusung pasangan Alfan Rianto dan Zaenal Fanani.
Karena hasrat Syah ingin maju ke Pilkada 2020, dia memutuskan untuk pindah keanggotaan ke Partai Demokrat dan maju bersama dengan Muhammad Nur Arifin.
"Syah adalah kader asli PKB dan latar belakangnya juga kuat. Mengingat orang tuanya juga pernah menjadi anggota DPR RI dari PKB," pungkasnya.