Pixel Code jatimnow.com

Wabup Syah Natanegara Daftar Bacawabup ke DPC PKB Trenggalek

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Wakil Bupati Trenggalek, M Syah Natanegara saat menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PKB Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Wakil Bupati Trenggalek, M Syah Natanegara saat menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PKB Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Meski santer dikabarkan maju di Pilkada Kabupaten Ponorogo, Wakil Bupati Trenggalek M Syah Natanegara ternyata resmi mendaftar sebagai bakal calon wakil Bupati Trenggalek di DPC PKB Trenggalek.

Syah berasal dari Ponorogo. Beberapa balihonya sempat terpasang di beberapa titik di wilayah Ponorogo. Hal ini membuat rumor pencalonannya di Pilkada Ponorogo mencuat.

Syah mengatakan alasan kembali mendaftar sebagai Wakil Bupati Trenggalek karena ingin melanjutkan perjuangan masyarakat yang masih terdapat kekurangan.

Terdapat sejumlah program yang ingin dilanjutkan dan dituntaskan. Saat disinggung soal rencana maju Pilkada 2024 di Ponorogo, Syah tidak mau berkomentar banyak. Syah hanya menyampaikan akan mengikuti garis takdir.

"Saya hanya mengikuti garis tangan saja," ujarnya, Rabu (22/05/2024).

Baca juga:
Bawaslu Trenggalek Temukan Kejanggalan Proses Verfak dan Vermin Calon Independen

Koordinator Desk Pilkada DPC PKB Trenggalek, Hadi mengatakan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2024 dibuka sejak 22 hingga 26 Mei 2024.

Berdasarkan data, sudah ada 8 orang yang mendaftarkan ke DPC PKB Trenggalek. Dimana mereka berasal dari internal ataupun eksternal partai.

"Ada yang dari internal dan juga eksternal partai. 1 mendaftar sebagai bupati dan 8 daftar menjadi wakil bupati," terangnya.

Baca juga:
Mantan Ketua HIPMI Trenggalek Siap Ramaikan Bursa Pilkada 2024

Apabila proses pendaftaran sudah ditutup, maka berkas pendaftar akan dikirim ke DPP PKB untuk proses verifikasi. Nantinya akan dilakukan survei lapangan terhadap para bakal calon.

"Nantinya yang akan memberikan rekomendasi dari DPP PKB. DPC hanya melakukan penyaringan saja," pungkasnya.