Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

Selasa, 12 Nov 2024 11:06 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. KPK saat melakukan penggeledhan di DPRD Jatim beberapa waktu lalu. (Foto: dok. Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Calon bupati (Cabup) Sidoarjo 2024, Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin, bersama dengan 28 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2024) kemarin.

Panggilan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022, yang menyeret tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur.

Mas Iin, yang merupakan calon bupati Sidoarjo nomor urut 2, tiba di kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Mas Iin mengakui pemeriksaan yang ia jalani. Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan membantu mempercepat proses penyidikan kasus ini.

"Saya hadir untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap kasus ini," ujar Mas Iin kepada jatimnow.com, Selasa (12/11/2024).

Belum diketahui rinci siapa saja 28 orang selain Mas Iin. Dugaan kuat, pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar.

Ia berharap proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan tegas, agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

"Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat," imbuh Mas Iin.

\

Iin menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi. Menurut KPK, pemeriksaan saksi seperti Mas Iin dan beberapa pihak lainnya dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.

"Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat," jelas Tessa.

Baca juga: KPK Geledah Dinas Peternakan Pemprov Jatim

Sebelumnya diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jawa Timur, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru.

KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler