jatimnow.com - Home industry minuman keras (miras) yang mampu memproduksi skala besar digerebek jajaran Polres Mojokerto, Jumat (28/9/2018) malam.
Home industry miras yang telah beroperasi kurang lebih tujuh bulan tersebut berlokasi di sebuah rumah di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata membenarkan adanya penggerebekan home industry miras tersebut.
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Dusun Ngembul, Desa Punggul ini karena sudah membantu kami dengan memberikan informasi terkait adanya home industry ini," ujar Leo saat dikonfirmasi di lokasi penggerebekan.
Leo menjelaskan, penggerebekan home industry miras itu bermula dari keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap dan limbah cair dari rumah tersebut yang mencemari lingkungan sekitar.
Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
"Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar bahwa rumah tersebut merupakan lokasi produksi miras. Ada beberapa botol miras jenis arak sudah dikemas dalam kardus," jelasnya.
Pascapenggerebekan tersebut, lanjut Leo, perkara akan didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto untuk mengetahui modus dan pemilik industri miras.
"Barang bukti masih belum kita pastikan, ada berapa banyak miras, di lokasi gelap, kami takut salah menghitungnya. Nanti akan kami dalami lagi," pungkasnya.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
Reporter: Khilmi Sabikhisma Jane.