jatimnow.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah melakukan perbaikan dan perawatan perlintasan KA sebidang di Jalan Raya Bojonegoro - Babat, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mulai Rabu hingga Sabtu (4-11/12/2024). Akan ada penerapan sistem buka tutup jalan selama perbaikan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, perawatan perlintasan tersebut dilakukan setelah adanya perbedaan ketinggian geometri/ketinggian jalur KA di tengah perlintasan karena setiap harinya jalur KA yang di tengah perlintasan dilewati oleh kendaraan berat.
"Sebagai tindaklanjut atas kondisi tersebut, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pekerjaan perawatan dengan menyamakan geometri di perlintasan tersebut. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya" ujar Lukman dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi pembongkaran konstruksi block rel, penggantian bantalan, pengurasan dan penggantian batu ballast (kricak), serta penstabilan geometri rel.
Pengerjaan lanjut Luqman, dilakukan pada malam hari, mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.
Selama perbaikan arus lalu lintas di lokasi akan diberlakukan sistem buka tutup mulai pukul 20.00 - 05.00 WIB dengan bantuan pengaturan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
Khusus tanggal 6, akan dilakukan penutupan total mulai pukul 00.00 - 02.30 WIB.
“Kami juga menyediakan jalur alternatif bagi pengendara yang akan melintas. Mohon agar mengikuti arahan petugas dan rambu-rambu yang telah dipasang,” tambah Luqman.
Luqman memastikan bahwa perbaikan ini tidak akan mengganggu operasional kereta api karena pekerjaan dilakukan di waktu tidak ada kereta yang melintas.
Baca juga: Sejarah Lokomotif C 1140, Monumen Baru di Stasiun Kediri
Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses perawatan berlangsung.
Rekayasa lalulintas jalan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus kenyamanan pengguna jalan di sekitar perlintasan tersebut. Bagi masyarakat yang melintas, disarankan untuk memperhatikan jadwal perbaikan dan mempersiapkan jalur alternatif.