jatimnow.com – Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono mengambil sumpah atau janji jabatan notaris di wilayah Jawa Timur, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan yang diselenggaran di Aula Raden Wijaya kanwil tersebut menghadirkan 61 orang, yaitu 42 notaris baru dan 19 notaris pindah.
Dalam sambutannya kakanwil mengucapkan selamat kepada para notaris yang baru. Dia meminta mereka semangat melayani masyarakat.
“Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi,” pintanya.
Baca juga: Kemenkum Jatim Gandeng Ombudsman untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Berdasarkan pengalaman dalam Pengawasan, Pemeriksaan dan Pembinaan Notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.
Baca juga: Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi untuk Permudah Akses Bantuan Hukum Gratis
“Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper,” jelasnya.
Notaris, lanjut Heny, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi. Selain itu juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Baca juga: Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan untuk Jaga Integritas
“Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” urainya.
Kakanwil juga mengimbau kepada seluruh notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur. Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/ Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas. “Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik,” pesannya.