jatimnow.com - MM (10), bocah asal Kecamatan Patrang, Jember, diculik dan dipaksa seseorang menjadi pengemis. Korban bahkan diancam agar mau mengemis dan menyetorkan hasilnya kepada orang tersebut.
Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan menjelaskan, pelaku yang diduga memaksa korban untuk mengemis tak lain adalah HW (31), pemuda asal Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.
HW disergap polisi di tepi jalan raya kawasan Rumah Sakit dr. Soebandi, Jember, beberapa jam usai menerima setoran hasil mengemis MM, Sabtu (29/9/2018) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
"Dari tangannya disita uang Rp 52 ribu. Uang itu hasil dari korban mengemis," jelasnya, kepada media, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Gencar Turunkan Stunting, Pemkab Jember Minta TPPS Buka Info Fakta Lapangan
Perbuatan itu terungkap setelah orang tua korban mendapat kabar dari salah satu tetangganya. Bahwa MM, anaknya terlihat mengemis di sekitaran minimarket seberang RS dr. Soebandi pada malam itu.
Kemudian orang tua korban memastikan kabar tersebut. "Orang tua korban melihat dari kejauhan, dimana korban sedang mengemis kemudian hasilnya diserahkan kepada HW," ungkapnya.
Tidak terima anaknya dieksploitasi, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Patrang pada saat itu juga. Dari pengakuan korban, dia diancam akan dipukul dan dibunuh jika tak mau mengemis.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Paparkan Nota Pengantar R-APBD TA 2025
"Korban ini diantar tersangka ke lokasi mengemis dengan menggunakan sepeda motor," pungkasnya.