jatimnow.com-Komisi C DPRD Kabupaten Jember meminta jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke depan tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan, tetapi juga mampu mengembangkan unit usaha dan meningkatkan kemandirian perusahaan daerah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul perombakan direksi di dua BUMD Jember, yakni Perumdam Tirta Pandalungan (PDAM) yang kini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Regar Jeane Dealen Nangka, serta PDP Kahyangan dengan Direktur Danang Andriasmara.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan pergantian direksi diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja kedua BUMD agar lebih terukur dan memberi kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten Jember.
“Dengan adanya ini, kinerja PDP dan PDAM harus semakin terukur dan bisa memberikan sumbangsih yang positif untuk Pemkab Jember, terutama agar keduanya bisa lebih mandiri,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Ia mengakui saat ini kedua BUMD tersebut belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). David berharap pemerintah daerah segera menyiapkan direksi definitif agar pengembangan usaha bisa dilakukan secara lebih optimal.
“Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan, pemkab benar-benar menyiapkan pengganti direktur definitif,” tuturnya.
Menurut David, komitmen pengembangan usaha perlu dibangun bersama antara Bupati selaku pemilik modal dengan direksi baru nantinya. Dengan demikian, BUMD tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan melalui berbagai inovasi.
Baca juga:
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jember Terbanyak Nasional, Ini Kata BKN
“Ke depan tidak hanya mengurusi pelayanan saja, tetapi juga meningkatkan pendapatan dengan inovasi-inovasi lain,” tegasnya.
David juga menyinggung Perumdam Tirta Pandalungan yang selama ini identik dengan pelayanan air bersih dan kerap menerima keluhan masyarakat, meski juga mendapat apresiasi di sejumlah aspek. Sementara PDP Kahyangan, menurutnya, memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai badan usaha daerah dengan beragam unit usaha.
“Di RPJMD sudah kita buka pintu untuk menjadikan PDP sebagai badan usaha milik pemerintah daerah yang memiliki unit usaha lain,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Baca juga:
DPRD Jatim Segera Tangani Sungai Penyebab Banjir yang Rendam Rumah Warga di Jember
David menilai PDP Kahyangan menyimpan potensi besar, mulai dari sektor pariwisata, komoditas tanaman, hingga pertambangan. Selain itu, pengembangan BUMD juga diharapkan mampu memberi dampak positif bagi ketenagakerjaan di Jember.
“Bukan semata-mata soal PAD, tetapi setidaknya kita bangga jika melihat BUMD Jember benar-benar mandiri dan memberi manfaat lebih bagi daerah,” tandasnya.
Ke depan, Komisi C DPRD Jember berencana mengundang pimpinan kedua BUMD tersebut untuk berdiskusi mengenai konsep dan rencana pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh direksi definitif.
URL : https://jatimnow.com/baca-81639-komisi-c-dprd-jember-dorong-direksi-bumd-tak-sekadar-fokus-pelayanan