Pixel Code jatimnow.com

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jember Terbanyak Nasional, Ini Kata BKN

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Foto:  Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh. (Sugianto/jatimnow.com)
Foto: Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh. (Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com–Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI menilai Pemerintah Kabupaten Jember berani mengambil langkah strategis dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) dengan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam jumlah besar. Bahkan, dengan jumlah mencapai sekitar 8.000 orang, Jember disebut sebagai daerah dengan pengangkatan PPPK paruh waktu terbanyak di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, saat menghadiri kegiatan olahraga bersama di Alun-alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026).

Menurut Zudan, kebijakan Pemkab Jember mencerminkan keberanian kepala daerah dalam mengambil risiko fiskal demi memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi.

“Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar. Pelaksanaannya berjalan baik dan ini menunjukkan keberpihakan kepala daerah terhadap pegawai,” ujarnya.

Zudan juga mengingatkan bahwa keberanian fiskal yang diambil Pemkab Jember harus diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN.

“Mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan meningkatkan kinerja, menaikkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut kehadiran Kepala BKN RI merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ASN. Ia menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dilakukan demi memberikan kejelasan status dan kesejahteraan pegawai.

“Beliau datang ke Jember karena melihat langsung bagaimana daerah ini memperjuangkan nasib PPPK. Jumlahnya terbesar di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga:
DPRD Jatim Segera Tangani Sungai Penyebab Banjir yang Rendam Rumah Warga di Jember

Ia mengakui kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya beban anggaran daerah. Namun, Pemkab Jember bersama DPRD memilih menjadikan kepastian status pegawai sebagai prioritas utama.

“Banyak dari mereka sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Negara dan daerah wajib memberi kejelasan,” tegasnya.

Di tengah kebijakan penyesuaian dan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di sejumlah daerah, Pemkab Jember justru mengambil langkah berbeda. Dalam APBD 2026, TPP ASN diputuskan tetap dipertahankan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan DPRD Jember dan dinilai sebagai strategi menjaga motivasi, integritas, serta kualitas birokrasi daerah.

“Ini pilihan kebijakan. Jember memilih menjaga kesejahteraan ASN agar pelayanan publik tetap optimal,” ungkapnya.

Baca juga:
Komisi C DPRD Jember Dorong Direksi BUMD Tak Sekadar Fokus Pelayanan

Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu terbesar secara nasional serta kebijakan mempertahankan TPP ASN, Kabupaten Jember dinilai mengambil posisi sebagai daerah yang berani menempuh jalur kebijakan sendiri dalam membangun birokrasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.