Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Blitar

Jumat, 16 Mar 2018 12:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, CF Glorian
Salah satu tempat pembuangan sampah di Blitar.

jatimnow.com - Pemerintah Kota Blitar mengakui sampah masih menjadi momok yang menakutkan. Keberadaan sampah juga menjadi salah satu penyebab munculnya genangan air, termasuk mengotori sungai dan pemukiman penduduk.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar menyebutkan, produksi sampah tertinggi berasal dari limbah rumah tangga dan dari pasar tradisional.

"Jadi yang tertinggi masih dari rumah tangga dan pasar terutama dari pasar tradisional. Sampah yang dihasilkan oleh dua tempat ini sangat banyak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Pande Ketut Suryadi usai mengikuti apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Halaman Kantor Walikota Blitar Jumat (16/03/2018).

Baca juga: Satpol PP Kota Blitar Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Hingga kini budaya masyarakat dalam membuang sampah sembarang masih menjadi faktor penghambat pengelolaan sampah.

Buruknya kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah, semakin mempersulit pemerintah mengelola sampah.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya para pedagang yang membuang sampah sembarang usai berjualan. Bahkan disebutkan mereka seperti tidak peduli dengan keberadaan sampah.

Baca juga: Pemkot Batu Bidik 2.500 Produk Lokal dengan Target Belanja Rp105 Miliar

"Pedagang Kaki Lima (PKL) itu juga banyak yang buang sampah sembarang. Ya namanya juga orang banyak. Mereka kadang meninggalkan sampahnya ditempat dia berjualan," terang Pande.

\

Pande berjanji, pengelolaan sampah di Kota Blitar akan lebih dimaksimalkan. Satu diantaranya yakni tinggal menunggu aturan yang akan memberikan sanksi pada masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Termasuk ada upaya paksa dari pemerintah.

"Kami Perda-nya udah ada. Yaitu Perda Nomor 7 tahun 2017. Kita tinggal menunggu perwaliannya aja. Kita juga sudah didukung oleh Dewan (DPRD Kota Blitar) untuk melakukan sanksi dengan cara uji petik," ungkapnya.

Baca juga: Terhenti karena OTT KPK, Pembangunan SMPN 3 Kota Blitar Dilanjutkan

Pande menambahkan tahun 2018 ini pemerintah sudah menganggarkan dana dari APBD sekitar Rp 700 juta rupiah, untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di 6 Kelurahan yang di Kota Blitar. Dengan harapan pengelolaan sampah juga semakin optimal.

"Ya kita berharap sudah ndak ada lagi yang membuang sampah di sungai maupun irigasi," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler