jatimnow.com - Tahun 2023, Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Batu menargetkan 2.500 produk lokal bisa tayang di e-katalog dari total target belanja untuk katalog lokal melalui e-purchasing sebesar Rp105 miliar.
Tetapi ada kendala untuk merealisasikan hal tersebut seperti banyak pelaku yang belum mendaftar di aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) yang merupakan aplikasi database penyedia dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah serta masih awam.
Untuk itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu bekerja sama dengan (LKPP) dan Pemkot Batu menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala BPBJ Setda Kota Batu, Dian Fachroni mengatakan untuk mencapai target itu peningkatan kapasitas yang diikuti oleh pelaku usaha cukup penting dilakukan.
"Karena penyedia produk dari pelaku UMK lokal dari Kota Batu masih sedikit, berbanding terbalik dengan permintaan belanja yang cukup besar," ujarnya, Senin (13/3/2023).
Karena itu pihaknya berharap melalui kegiatan ini bisa mengajak pelaku UMK di Batu terdaftar e-katalog. Karena melalui e-katalog, pelaku usaha bisa memajang produk mereka di etalase.
Baca juga:
Satpol PP Kota Blitar Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu
"Tahun ini kami menargetkan ada 25 etalase dari tahun sebelumnya yang hanya ada sembilan etalase seperti produk yang bisa masuk e-katalog, meliputi produk mamin, pakaian, jasa konstruksi, ATK, jasa kebersihan, jasa keamanan hingga service kendaraan," ujarnya.
Pasalnya dengan memaksimalkan sosialisasi tentang e-purcashing kepada pelaku UMK secara tidak langsung Pemkot Batu sudah melaksanakan instruksi Presiden Jokowi tentang peningkatan belanja produk dalam negeri, memprioritaskan UMK dan koperasi dalam belanja barang, serta percepatan serapan APBD bisa dimaksimalkan.
Di tempat yang sama, pelaku UMK yang ikut dalam kegiatan, Puspita Herdysari mengaku cukup terbantu dengan adanya sosialisasi karena melalui kegiatan tersebut pelaku usaha mikro dan kecil memiliki kesempatan untuk bersaing dan semakin faham.
Baca juga:
Terhenti karena OTT KPK, Pembangunan SMPN 3 Kota Blitar Dilanjutkan
"Dari program kali ini membuka peluang kami sebagai pelaku usaha mikro seluasnya untuk bersaing secara transparan buat pengadaan barang di kantor pemerintahan," ungkapnya.
Karena pelaku usaha kecil juga punya hak dan kesempatan yang sama dengan adanya e-katalog dan adanya lagi pelaku usaha yang mengandalkan koneksi.
"Semoga dengan diterapkan belanja produk lokal ini semua instansi lebih menyadari untuk ikut memikirkan kelanjutan roda UMKM khususnya yang mikro," pungkasnya.