DPRD Lamongan Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Kamis, 06 Feb 2025 10:57 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Persiapan paripurna penetapan dan usulan pelantikan Bupati/Wabup terpilih. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Lamongan mengagendakan paripurna penetapan dan usulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara Akbar.

Hal itu menyikapi pleno yang digelar KPU Lamongan Rabu, (6/2/2025), setelah penyampaian keputusan dari Mahkama Konstitusi soal sengketa Pilkada Lamongan 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lamongan, Aris Wibawa mengatakan bahwa DPRD diarahkan untuk segera memproses penetapan KPU sesuai petunjuk Kemendagri.

Baca juga: DPRD Lamongan Kirim Usulan Pelantikan Kepala Daerah ke Mendagri

"Sesuai dengan penjelasan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera memproses administrasinya. Hari ini akan kami paripurnakan," ujar Aris, Kamis (6/2/2025).

Aris Wibawa mengatakan hasil dari paripurna DPRD hari ini nantinya akan diproses langsung atau dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

"Kami hanya diberi waktu sehari untuk proses administrasi itu dan insya allah secara hukum sudah clear," katanya.

Baca juga: DPRD Lamongan Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Mulai Besok

Ia menjelaskan, sebenarnya di Sekwan secara administrasi sudah disiapkan secara matang dengan melakukan komunikasi bersama KPU dan stakeholder lainya.

\

"Keputusan dismissal MK dan pleno KPU menjadi dasar untuk memproses semua administrasinya. Kami harus bergerak cepat dan tidak boleh kelamaan," tambahnya.

Sementara itu, terkait perihal teknis pelantikanya, Aris menambahkan bahwa besar kemungkinan akan dilantik serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Komposisi Pimpinan DPRD Lamongan Lengkap, Husen Wakil Ketua II

"Kemungkinan dilantik serentak pada 20 Februari di Jakarta, baik hasil putusan yang dismissal maupun yang sengketa di MK," tambahnya.

Diketahui, KPU Lamongan telah menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Yuhronur Dirham-Akbar Aksara (Yes-Dirham) usai menerima salinan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler