jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel empat ruang pejabat di Pemkot Pasuruan.
Kabarnya langkah KPK ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung diperiksanya Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis (4/10/2018).
Empat ruangan tersebut diantaranya kantor Bagian Layanan Pengadaan, staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ruang kerja Wali Kota Pasuruan.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo saat dihubungi jatimnow.com mengatakan, dirinya tidak mengetahui alasan penyegelan ruangan pada Pk 06.30 Wib di saat waktu apel tersebut.
"Saya nggak ngerti," katanya.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Raharto juga mengaku tidak mengetahui secara persis posisi Wali Kota Setiyono saat ini.
"Untuk posisinya saya nggak paham. Apakah beliaunya dilakukan pemeriksaan juga belum ada kabar secara resmi," jelasnya.
"Saat ini saya sama Sekda Kota Pasuruan juga mencari informasi soal itu, termasuk siapa saja pejabat yang diamankan KPK," tambahnya.
KPK melakukan pemeriksaan Wali Kota Setiyono. Informasinya di Mapolres Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkannya infomasi tersebut.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Betul," jawabnya.
"Yang diperiksa Wali Kota Pasuruan," imbuhnya.