jatimnow.com - Setelah mendapatkan informasi ribuan non-ASN yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), Bupati Jember Muhammad Fawait langsung gerak cepat.
Gus Fawait saat itu juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPSDM) Kabupaten Jember untuk datang ke lokasi retret di Magelang. Ia langsung menandatangi ribuan SK Non ASN yang lulus PPPK tahap pertama, Kamis malam (27/2/2025).
"Saya mendapatkan link berita, yang berisi keluhan ribuan tenaga non-ASN yang sudah lolos seleksi ujian PPPK tahap pertama, yang belum mendapatkan SK dan Pemerintah Jember belum mengajukan NIK," ungkap Gus Fawait, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Ribuan Non-ASN PPPK Jember Belum Dapat SK, Gus Fawait Panggil BKPSDM ke Magelang
"Tentu saya kaget, karena pendidik ini sangat berkaitan dengan pendidikan, yang merupakan kebutuhan dasar dan termasuk di Jember. Maka di saat itu, segera saya telepon OPD terkait untuk bisa segera membuat draft SK sesuai ketentuan, yang akan saya tanda tangani segera," lanjut dia.
Gus Fawait memang masih ikut dalam retret di Akmil Magelang, namun menurutnya persoalan itu harus segera harus disikapi. Sebab itu ia langsung memanggil OPD terkait untuk mendapatkan penjelasan akar permasalahannya.
"Saya mendapatkan penjelasan, bahwa kegamangan OPD untuk segera mengeluarkan SK, karena gaji yang dianggarkan dalam APBD 2025 hanya cukup untuk 8 bulan," ungkap Gus Fawait.
Baca juga: Ribuan Non-ASN Lulus PPPK 2024 Belum Dapat SK: Tolong Pak Bupati Jember
Meski demikian, Gus Fawait tidak akan menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Bahkan kedepan, persoalan seperti ini jadi pelajaran agar jangan sampai terjadi lagi.
"Gaji para guru harus dianggarkan satu tahun full, maka hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Hari ini saya akan langsung menandatangani SK untuk para tenaga guru honorer yang lolos PPPK seleksi pertama," tegas Gus Fawait.
Diterangkan, meskipun sempat ada kekurangan anggaran, Rp33 miliar sampai Rp35 miliar, maka solusinya kedepan harus dianggarkan di P-APBD 2025.
Baca juga: Efesiensi Anggaran, Nasib 5 Ribu Honorer di Tulungagung jadi Pertanyaan
"Kalau tidak ada anggarannya, maka kita lakukan efisiensi. Anggaran perjalan dinas, hal-hal kurang urgent bisa kita ambil, untuk hal lebih besar," terangnya.
Selain menandatangi SK PPPK, Gus Fawait meneken Surat Edaran (SE) Bupati, bahwa guru juga punya keluarga, anak, maka harus hadir di tengah keluarganya.
"Kalau siswa libur, guru juga harus libur," pungkasnya.