jatimnow.com - Aksi pencurian bersenjata tajam berhasil digagalkan warga Desa/Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Kamis (13/3/2025) pukul 10.30 WIB.
Perampokan di siang bolong ini terjadi di rumah milik Aulia Maratus Sholikah, saat kondisi rumah tengah sepi atau lengang. Sementara pelaku, yakni Riyanto (41), berasal dari Desa Pendurumgan Tengah, Semarang Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekan. Namun rekannya berhasil kabur dan meninggalkan Riyanto.
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan kronologi awal, saksi Moch. Ali Afandi, warga setempat melihat 2 orang tak dikenal masuk ke rumah korban. Merasa curiga, saksi masuk untuk memastikan.
"Saat itulah, saksi melihat pelaku sudah berada di dalam kamar dan mengambil uang sebesar Rp1.090.000 serta 4 gelang emas milik korban yang berada dalam lemari," ungkap Ipda M. Hamzaid, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
Pelaku tertangkap basah tengah menggeledah isi rumah korban. Pelaku juga sempat mengancam saksi dengan senjata sangkur. Spontan saksi berteriak maling dan didengar oleh warga lainnya.
"Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran polisi," ujarnya .
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Akibat kejadian ini, korban, Aulia Mar'atus Sholikah, mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Selanjutnya, korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Sukodadi.
"Kami juga mengamankan barang bukti milik pelaku yang digunakan untuk membobol rumah korban berupa sebuah pisau sangkur, satu buah betel, satu tas selempang warna hitam dan sepasang sarung tangan warna hitam milik pelaku," pungkasnya.