jatimnow.com - Polisi menetapkan tersangka kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat atas kasus penyelewengan dana revitalisasi Pasar Tumpang.
Polisi masih melengkapi berkas penetapan tersangka Edi Nurhidayat untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Meski ditetapkan sebagai tersangka, komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar ini tidak ditahan.
"Kami sekarang masih melengkapi dokumennya. Untuk Saudara E ini tidak kami tahan karena setelah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya, kooperatif saat diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra, Sabtu (06/10/2018).
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 233 juta rupiah.
Dalam kasus penyelewengan Bansos Kementerian Koperasi dan UMKM untuk Pasar Tumpang oleh Koperasi Al Hikmah ini, Edi bertindak sebagai Tim pengadaan.
Perlu diketahui, pada Juni 2017 silam, Polres Blitar menggelar OTT di Koperasi Al Hikmah terkait dugaan mark up anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2015 sebesar sembilan ratus juta rupiah. Anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun dua puluh kios, dua los dan dua toilet.
Pada operasi tangkap tangan ini, Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan berkas serta menyegel Kantor Koperasi Al Hikmah. Rifaldy menambahkan, dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.
"Kemungkinan bisa saja tersangka bertambah. Tapi yang penting kita lengkapi dulu berkasnya," pungkasnya.
Tersangka Kasus Dana Bansos, Komisioner Bawaslu Blitar Tidak Ditahan
Sabtu, 06 Okt 2018 17:18 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Pensiunan Guru SD di Blitar Nekat Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Mengenal Sosok Viral Thomas Alva Edisound, Ternyata Warga Blitar
Polisi Tangkap Begal Payudara di Blitar, Pelaku Masih Pelajar
7 Anak Binaan di LPKA Blitar Terima Remisi dan Langsung Bebas
Puluhan Guru PPPK di Blitar Mengajukan Izin Cerai
Berita Terbaru
Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Normal Kembali, Perjalanan KA dari Surabaya Tak Lagi Memutar
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
#2
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
#3
Gagal Berangkat! 9 Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Dibatalkan
#4
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
#5