jatimnow.com - Polisi menetapkan tersangka kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat atas kasus penyelewengan dana revitalisasi Pasar Tumpang.
Polisi masih melengkapi berkas penetapan tersangka Edi Nurhidayat untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Meski ditetapkan sebagai tersangka, komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar ini tidak ditahan.
"Kami sekarang masih melengkapi dokumennya. Untuk Saudara E ini tidak kami tahan karena setelah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya, kooperatif saat diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra, Sabtu (06/10/2018).
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 233 juta rupiah.
Dalam kasus penyelewengan Bansos Kementerian Koperasi dan UMKM untuk Pasar Tumpang oleh Koperasi Al Hikmah ini, Edi bertindak sebagai Tim pengadaan.
Perlu diketahui, pada Juni 2017 silam, Polres Blitar menggelar OTT di Koperasi Al Hikmah terkait dugaan mark up anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2015 sebesar sembilan ratus juta rupiah. Anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun dua puluh kios, dua los dan dua toilet.
Pada operasi tangkap tangan ini, Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan berkas serta menyegel Kantor Koperasi Al Hikmah. Rifaldy menambahkan, dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.
"Kemungkinan bisa saja tersangka bertambah. Tapi yang penting kita lengkapi dulu berkasnya," pungkasnya.
Tersangka Kasus Dana Bansos, Komisioner Bawaslu Blitar Tidak Ditahan
Sabtu, 06 Okt 2018 17:18 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Pemilik Ladang Ganja di Blitar Juga Jual Bibit dan Tanaman
Bobol Kotak Amal di Kuburan, Kakak Adik Ditangkap Polisi Blitar
Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Pelajar Terlibat Kerusuhan, Pengamat Sebut Blitar Darurat Pendidikan Kebangsaan
Berita Terbaru
Siswa SMAN di Lamongan Alami Keracunan Massal, Begini Faktanya
Mengapa Sepatu Pengaman Harus Ber-SNI? Ini Penjelasan Alasmas
Satlantas Polres Jember Berikan SIM Gratis Kepada Penyandang Disabilitas
Secercah Harapan dalam Duka, Keluarga Ojol Surabaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta Kaligrafi MTQ XXXI Asal Jember Usung Tema Kerajaan Bermakna Rejeki
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kotrakan di Surabaya
#2
Secercah Harapan dalam Duka, Keluarga Ojol Surabaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
#3
Peserta Kaligrafi MTQ XXXI Asal Jember Usung Tema Kerajaan Bermakna Rejeki
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#5