jatimnow.com - Sejumlah wilayah di Surabaya Utara disebut masih mengalami krisis air bersih. Temuan ini didapat dari keluhan warga dalam reses DPRD Surabaya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, mengatakan, nanyak rumah-rumah warga yang masih kesulitan mengakses layanan air bersih dari Perumda Air Minum Surya Sembada (PDAM), terutama mereka yang belum dapat memenuhi syarat legal administrasi akibat status lahan yang ditempati.
"Air bersih bukan kemewahan, tapi hak dasar manusia yang dijamin UUD 1945 pasal 33 dan Konvenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR)," ucap Afif, sapaan akrabnya, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Tampang Pasar Tanjungsari yang Diproyeksikan Ditutup oleh Pemkot Surabaya
Ia menilai, kurangnya sosialisasi dari PDAM dan lemahnya peran pemerintah dalam mendampingi warga menjadi penyebab utama masalah ini.
Afif menjelaskan bahwa pemasangan sambungan PDAM sebenarnya sangat sederhana, namun kendala besar muncul di wilayah-wilayah yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Baca juga: 2 Pasar di Surabaya Ini Ternyata Tak Berizin, Pemkot-DPRD Proyeksi Penutupan
Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih, meskipun di beberapa wilayah lain yang juga berada di atas lahan PT KAI, pemasangan PDAM diperbolehkan melalui sistem master meter.
Namun, sistem master meter ini membuat warga membayar lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.
Ia itu juga mempertanyakan kesenjangan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera diselesaikan.
Baca juga: 4 dari 8 BUMD Surabaya dengan Performa Terbaik Sepanjang 2024
Ia mendesak wali kota dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan dan bernegosiasi langsung dengan PT KAI guna membuka akses air bersih bagi seluruh warga, tanpa kecuali.
"Pemerintah kota wajib hadir dan mencarikan solusi nyata. Jangan biarkan rakyat jadi korban tarik-ulur birokrasi dan kepentingan lain," pungkas Kader PKB tersebut.