jatimnow.com - Sebelum rumah dinas digeledah penyidik KPK, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku pernah diperiksa oleh KPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang
Hal ini disampaikan Kresna sesaat setelah penggeledahan rumah dinas dan rumah kediamannya, Senin (8/10/2018) malam.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Saya pernah dipanggil. Saya pernah dilaporkan ke KPK dan pernah dipanggil," ujar Rendra Kresna.
Baca juga: Bupati Malang Akui Ada Penggeledahan di Rumah Dinasnya
Ia menambahkan, pemanggilan pemeriksaan juga ditujukan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Malang.
"Kira - kira satu tahun yang lalu. Tentang jatah dana pendidikan," jawabnya saat ditanya waktu pemanggilan dan materinya.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Malang, KPK Bawa Sejumlah Dokumen
Namun, apakah penggeledahan kali ini berkaitan kelanjutan kasus DAK, ia hanya membenarkan saja. "Ya dong, pasti saya dipanggil karena itu," lanjutnya.
Oleh karena itu, dia meminta doa dan dukungan kepada awak media supaya dirinya menjalani pemeriksaan dengan lancar.
Baca juga: Ini Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Bupati Malang
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna secara bersamaan pada Senin malam sekitar pukul 18.00 Wib.
Penyidik KPK baru keluar dari rumah dinas Bupati Malang di kawasan Pendopo Agung Pemkab Malang sekitar pukul 20.23 Wib dengan membawa sejumlah dokumen.