jatimnow.com - Proses penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim berlanjut. Kali ini, lembaga anti rasuah itu memanggil sejumlah politisi, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024 Anwar Sadad, dari Fraksi Gerindra.
Selain Anwar Sadad, KPK juga memanggil sejumlah politisi lain Fauzan Adima (swasta/anggota DPRD Sampang periode 2019–2024), Ahmad Affandi (swasta), Nur Aliwafa (swasta), dan Ikmal Putra (PNS).
Mereka semua menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Baca juga: Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Dugaan Korupsi Hibah SMK
"AS (Anwar Sadad, red) Anggota DPR-RI/Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).
Diketahui, sejumlah nama tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor BPKB Jawa Timur, Sidoarjo hari ini.
Baca juga: Untag Surabaya Dorong Pengembangan Usaha Mikro, Salurkan Hibah IRT-UM
Sebelum memanggil Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad, KPK sebelumnya juga telah memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025). Namun, gubernur meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena bertepatan dengan agenda cuti.
"Ada keperluan lain. Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa, red) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang menjerat Wkail Ketua DPRF Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Reporter: Rizki