jatimnow.com - 8 jam berlalu, pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK selesai. Khofifah yang tiba sejak 09.45 WIB, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada 18.20 WIB.
Kepada awak media, Khofifah mengaku dia periksa sebagai saksi dalam kasus penyaluran dana hibah APBD Jatim 2019-2022.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka, jadi insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah, Kamis (10/7/2025) malam.
Ia mengaku tak mendapat terlalu banyak pertanyaan dari penyidik KPK. Namun, dalam konteks dana hibah, ia menyebut telah menjelaskannya secara berurutan dan panjang.
"Karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Baca juga:
Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi
Selain itu, dalam pemeriksaannya kali ini, ia telah meyakinkan penyidik KPK jika dana hibah telah di proses dan dicairkan sesuai prosedur yang benar.
"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
Baca juga:
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim
Reporter: Rizki