jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.
Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali) itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari ibu sang balita, pemilik akun instagram, perantara hingga pembeli.
"Otak dari sindikat ini, yaitu pemilik akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).
Keempat pelaku itu antara lain Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya, yang merupakan ibu dari balita laki-laki berumur 11 bulan. Kemudian pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.
"Keduanya kami tangkap di Surabaya dan Sidoarjo di tempat tinggal masing-masing," beber Sudamiran.
Kemudian, di Pulau Bali, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana, berhasil meringkus dua orang perempuan. Yaitu Ni Ketut Sukawati (66), pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang berperan sebagai perantara.
Sedangkan pembelinya adalah Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kabupaten Badung, Bali.
"Pembeli ini hanya mengenal sang pensiunan bidan (Ni Ketut Sukawati). Kemudian tertarik membeli bayi yang ditawarkan pensiunan bidan tadi," tambah Sudamiran.
Setelah pembeli tertarik, Ni Ketut Sukawati berkomunikasi dengan Alton Phinandhita Prianto sang pemilik akun instagram bahwa ada yang menginginkan seorang anak. Darisanalah, Alton menghubungi para perempuan yang memiliki anak hasil hubungan gelap yang sudah intens berkomunikasi dengannya.
Darisanalah, Alton mendapati Lariza yang bersedia menjual bayinya. Setelah berkomunikasi dan disepakati harganya, anak Lariza di bawa ke Bali untuk diserahkan kepada Ni Ketut Sukawati dan Ni Nyoman Sirat.
"Setelah mendapat uang, tersangka Lariza dan Alton kembali ke rumahnya masing-masing," tegas Sudamiran.
"Bayinya juga sudah kami amankan dari Bali dan saat ini dalam pendampingan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan Pemerintah Kota Surabaya," pungkas Sudamiran.
Akun instagram perdagangan baliyta online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melukakan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
Begini Modus Transaksi Sindikat Perdagangan Balita Online
Selasa, 09 Okt 2018 13:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5