jatimnow.com - Juru Bicara KPK Febri Dian Febri Diansyahsyah belum mengkonfirmasi pengakuan Bupati Malang Rendra Kresna telah sebagai tersangka.
Namun ia membenarkan adanya penggeledahan di beberapa tempat di Malang sejak Senin (8/10).
Karena proses penyidikan masih berlangsung, ia menegaskan belum ada keterangan resmi soal siapa saja yang menjadi tersangka.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan, saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," ungkap Febri saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (9/10/2018).
Menurutnya, keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan dan hasil penyelidikan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
"Informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers. Maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak - pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," jawabnya.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Hingga Selasa pukul 12.40 WIB, sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di tiga kantor di lingkungan Pemkab Malang yakni di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya.
Bupati Malang Rendra Kresna dituduh menerima gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.
"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011," ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Ia mengakui pula telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Rendra mengetahui status dirinya dari berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.
"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkap mantan Ketua Partai NasDem Jatim ini.