Video: Polisi Ringkus Sindikat Penjualan Balita Online

Selasa, 09 Okt 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.

Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali).

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Perdagangan Wanita di Gempol, Ini Modusnya

Akun instagram perdagangan balita online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melakukan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.

\

Baca juga: Video: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Berkedok Warkop di Pasuruan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler