jatimnow.com- Belasan pesilat diamankan Satreskrim Polres Blitar. Mereka diamankan usai melakukan pengrusakan rumah warga di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Minggu (06/07/2025) dini hari. Oknum anggota perguruan silat yang diamankan ini beberapa diantaranya berasal dari luar daerah seperti Tulungagung, Trenggalek dan Kediri. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Kasi Humas Polres Blitar kota Iptu Samsul Anwar mengatakan peristiwa ini bermula saat rombongan oknum perguruan silat tersebut melakukan konvoi hendak melihat pagelaran pencak dor di wilayah Kecamatan Sanankulon. Sebelumnya pihak panitia dan kepolisian sepakat membuat peraturan bahwa dilarang mengenakan atribut silat di lokasi pencak dor.
"Jadi mereka hendak melihat pencak dor tapi mengenakan atribut silat, akhirnya ditolak masuk oleh panitia," ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas
Mereka lalu putar arah dan kembali melakukan konvoi. Saat melewati Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, rombongan ini melakukan pengrusakan rumah warga. Tak hanya itu mereka juga menganiaya seorang pengendara motor yang sedang berada di pinggir jalan. Polisi lalu mengamankan oknum anggota perguruan silat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Telusuri Jejak Digital Pemilik Akun FB Penghina Presiden
"Pengrusakan dan penganiayaan dilakukan mereka saat konvoi," tuturnya.
Total terdapat 14 oknum anggota perguruan silat yang diamankan. Mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengurasakan dan penganiayaan ini.
Baca juga: Curi HP di Kantor Kelurahan, Emak-emak ini Diringkus
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti, mohon waktu untuk penyelidikan. Semoga tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman," pungkasnya