jatimnow.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purnadi mengakui dirinya menandatangani berkas berita acara dokumen yang dibawa pascapenggeledahan KPK.
Namun ia enggan memberikan keterangan dokumen apa yang dibawa tin penyidik KPK tersebut.
"Sesuai instruksi penyidik silakan langsung tanya ke KPK," ujar Purnadi, kepada awak media, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Baca Juga:
- KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Bapenda Pemkab Malang
- HP Pegawai dan Komputer di Bapenda Malang Juga Diperiksa KPK
Ia menambahkan dokumen yang dilihat penyidik KPK termasuk dokumen anggaran yang memang menjadi tugas pokok Bapenda.
"Dokumennya semua diperiksa. Tidak ada spesifikasi ke tahun berapa, ya semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Barang Bukti yang Dibawa KPK saat Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Pihaknya menyatakan dari 10 penyidik KPK yang menggeledah kantornya, masing - masing didampingi oleh satu staf Bapenda.
"Masing - masing staf mendampingi para penyidik. Untuk memudahkan mereka termasuk kalau mau tanya - tanya," jelasnya.
Penggeledahan di kantor Bapenda ini menjadi rangkaian penggeledahan di Malang di hari yang ketiga oleh penyidik KPK di beberapa instansi di lingkungan Pemkab Malang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Muhdlor, Sita Barang Bukti Korupsi BPPD Sidoarjo
KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat sang bupati.