Waspada! 5 Modus Penipuan Digital Teratas di Indonesia

Kamis, 31 Jul 2025 09:14 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Berdasarkan data yang dihimpun IASC, terdapat lima modus penipuan digital yang paling sering dilaporkan. Foto/Astrapay

jatimnow.com – Penipuan digital merajalela di Indonesia. Data Pusat Anti-Kejahatan Keuangan Indonesia (IASC) per 23 Mei 2025 mencatat 128.281 laporan dengan total kerugian Rp2,6 triliun!

Waspadai lima modus penipuan digital paling umum berikut:

1. Penipuan Transaksi Belanja/Beli Online:

Baca juga: Izin Investasi di Surabaya Bisa Online, Cukup Pakai Aplikasi Ini

Fitur: Barang tidak dikirim setelah pembayaran, harga jauh di bawah harga pasaran, toko online tanpa testimoni yang jelas, tautan pembayaran yang mencurigakan.

Pencegahan: Berbelanja hanya di platform resmi, pastikan akun penjual terverifikasi, periksa ulasan pembeli lain, hindari transfer langsung ke rekening pribadi.

2. Penipuan Mengaku Sebagai Pihak Lain (Panggilan Palsu/Rekayasa Sosial):

Fitur: Mengaku sebagai bank, dompet elektronik, atau lembaga pemerintah, meminta OTP, PIN, atau data pribadi, nomor telepon yang mencurigakan.

Pencegahan: Ingat, pihak resmi tidak pernah meminta OTP/PIN, jangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, simpan kontak resmi untuk verifikasi, blokir dan laporkan nomor yang mencurigakan.

3. Penipuan Investasi Bodong:

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Ciri-ciri: Menjanjikan keuntungan besar dengan cepat, tidak berizin OJK, menggunakan skema member get member, tidak transparan dalam pengelolaan dana.

\

Pencegahan: Cek legalitas di website OJK atau hubungi 157, waspadai ajakan yang bersifat mendesak, pahami skema investasi, jangan tergiur hanya karena ajakan teman/saudara.

4. Penipuan Tawaran Pekerjaan Palsu:

Fitur: Undangan kerja via SMS/email tanpa seleksi, meminta biaya administrasi/pemeriksaan kesehatan/pelatihan di muka, menggunakan nama perusahaan resmi tetapi kontak/alamat tidak sesuai.

Pencegahan: Periksa keaslian melalui situs web resmi/media sosial perusahaan, hindari membayar biaya di awal rekrutmen, pastikan proses seleksi sesuai standar, laporkan lowongan yang mencurigakan.

Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

5. Undian Penipuan/Hadiah Palsu:

Fitur: Meniru perusahaan/bank/instansi pemerintah besar, mengklaim Anda menang tanpa pernah berpartisipasi, meminta transfer uang untuk pajak/biaya administrasi, termasuk tautan/dokumen palsu.

Pencegahan: Jangan percaya pengumuman hadiah yang tiba-tiba, periksa keaslian informasi di situs web resmi, jangan memberikan data pribadi/OTP/kode verifikasi, abaikan dan hapus pesan yang mencurigakan.

Lindungi diri Anda! Jangan mudah percaya dan selalu verifikasi informasi sebelum bertindak.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler