Jual BBM Hingga Rp30.000 Per Liter, 8 Orang di Jember Diamankan

Kamis, 31 Jul 2025 15:50 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polisi mengungkap penimbunan BBM di Jember. (Foto: Polres Jember/jatimnow.com)

jatimnow.com – Polres Jember melalui jajaran Polsek Bangsalsari mengamankan 8 orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM). Mereka memanfaatkan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember itu untuk menjual kembali hingga Rp30.000 per liter.

Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.

Baca juga: Timbun Ratusan Liter Pertalite, Karyawan SPBU asal Lamongan Ditangkap Polisi

Adapun delapan orang yang diamankan yakni HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Seorang Pria di Magetan Diamankan

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, lima unit sepeda motor, 5  jeriken ukuran 20 liter, ukuran 5 liter, satu drum ukuran 25 liter, galon air mineral, selang bensin, corong plastik dan 120 liter BBM jenis Pertalite.

\

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menyampaikan, bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu Polres Jember juga berkomitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Diduga Ditimbun, Ribuan Liter Premium di Kota Probolinggo Diamankan

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Zazim.

Polres Jember mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler