Pixel Codejatimnow.com

Timbun Ratusan Liter Pertalite, Karyawan SPBU asal Lamongan Ditangkap Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Penggerebekan BBM jenis Pertalite di kediaman pelaku penimbunan di Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Penggerebekan BBM jenis Pertalite di kediaman pelaku penimbunan di Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - MF (34) seorang karyawan SPBU asal Lamongan nekat menimbun ratusan liter Pertalite. Atas tindakan itu MF harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebanyak 590 liter dalam 24 jeriken diamankan polisi di kediaman pelaku di Desa Rayunggumuk, Kecamatan Glagah, Lamongan, Rabu (7/9/2022) malam.

Pelaku bekerja di SPBU Kecamatan Sidayu. Ia sengaja membeli dan menyimpan literan BBM dengan menyalagunakan statusnya sebagai karyawan SPBU yang selanjutnya dijual ecer oleh pelaku.

"Tapi BBM itu dijual eceran di rumah MF dengan harga Rp12 ribu per liter," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (8/9/2022).

Baca juga:
Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Seorang Pria di Magetan Diamankan

Selain statusnya sebagai karyawan, dirinya juga melampirkan surat rekomendasi pembelian BBM oleh UPT TPI Campurejo, Kecamatan Panceng Gresik.

"Lima lembar surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh UPT wilayah Gresik itu masing-masing atas nama MF, LI, SW, NF dan SD," urainya.

Baca juga:
Diduga Ditimbun, Ribuan Liter Premium di Kota Probolinggo Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti ratusan liter Pertalite dalam 13 jeriken ukuran 20 liter dan 11 jeriken ukuran 30 liter. Kasus ini tengah di kembangkan.

"Ancaman penjara bagi pelaku paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," kata Anton.