jatimnow.com - Sekitar 7 jam penyidik KPK menggeledah setiap ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) di Blok Office Jalan Trunojoyo, Kepanjen. Selain menyita dokumen, penyidik juga mengamankan handphone pegawai DPMPST.
Termasuk handphone milik kepala dinas (DPMPST) Pemkab Malang tak luput dari pemeriksaan penyidik KPK.
"Saya datang ke kantor tadi hp (handphone) juga diminta. Disampaikan berhubungan dengan permasalahan Bapak Bupati," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Iriantoro, Rabu (10/10/2018) malam.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca Juga:
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
- 7 Jam Geledah Dinas Penanaman Modal, KPK Sita 23 Dokumen
- Rendra Kresna Dituduh Terima Gratifikasi DAK Sebesar Rp 600 Juta
Penyidik KPK juga menggeledah ruangan di dinas penanaman modal, termasuk memeriksa laci meja dan mobil milik kepala dinas.
"Laci meja kerja dan mobil saya juga diperiksa KPK," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Sekitar 7 jam penggeledahan dilakukan penyidik KPK mulai pagi hingga sekitar pukul 19.00 Wib. Dari kantor DPMPST sendiri penyidik KPK membawa 23 dokumen sejak tahun 2011 hingga 2018 sebagaimana yang dituduhkan kepada Bupati Malang Rendra Kresna.