Ditetapkan KPK Tersangka, Bupati Malang Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar

Kamis, 11 Okt 2018 19:51 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Bupati Malang Rendra Kresna.

jatimnow.com – Setelah Bupati Malang Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Rendra diduga menerima uang suap dari proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya sejumlah Rp 7 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Bupati Rendra menerima suap dari Ali Murtopo selaku rekanan swasta dengan nominal Rp 3,45 miliar.

Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Suap ini untuk ‘melancarkan’ proyek penyedia sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Atas Dua Kasus

Baca juga: Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Di tahun 2011, Kabupaten Malang memang mendapatka dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP lewat pengadaan buku serta alat peraga.

\

"Kita menyayangkan korupsi dalam realisasi program tersebut," ujar Saut dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (11/10/2018).

Kasus kedua, Rendra juga diduga menerima Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler