jatimnow.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar kembali mengingatkan soal kerukunan, khususnya antar umat beragama. Dalam suasana kemerdekaan Indonesia yang hangat ini, Gus War tak ingin ada lagi polemik-polemik pemecah persatuan, seperti radikalisasi dan politisasi beragama, serta penolakan-penolakan pembangunan tempat ibadah yang terjadi di beberapa daerah.
Gus War menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, meski masyarakatnya berasal dari latar belakang suku, budaya, dan keyakinan yang berbeda-beda.
Menurutnya, perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan harus menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dan memperkuat bangsa. Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Kota Kediri itu juga menekankan bahwa kerukunan antar umat beragama adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas bangsa. Karena itu, setiap pihak, baik tokoh agama, masyarakat, maupun pemerintah, memiliki tanggung jawab bersama dalam merawat persaudaraan dan menjaga kedamaian.
Baca juga: Menggali Mutiara Para Bijak Bestari untuk Memperkokoh Persatuan Bangsa
Banyaknya polemik pembangunan tempat ibadah, termasuk di Kediri ini menurutnya tidak perlu terjadi. Mendirikan tempat ibadah menjadi bagian dari pelaksanaan UUD Pasal 29 tentang kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Sehingga mendirikan tempat beribadah merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.
“Mendirikan tempat ibadah itu bagian dari pelaksanaan UUD pasal 29 tentang kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Sehingga mendirikan tempat beribadah itu hak yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Gus War.
“Cuma semua itu kan harus diatur. Untuk mengatur itu pemerintah membuat Surat Keputusan Bersama 2 menteri (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 menteri) terkait syarat pendirian rumah ibadah, jadi sepanjang sesuai dengan SKB 2 menteri (memenuhi persyaratan pembangunan tempat ibadah), ya harus jalan,” lanjutnya.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng FKUB Gelar Diskusi Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
Lanjut Gus War, dalam SKB 2 menteri itu juga harus mempertimbangkan kearifan lokal di masing-masing daerah agar tidak memunculkan polemik di masyarakat. Oleh karena itu Forum Kerukunan Umat Berqgama (FKUB) hadir di setiap daerah untuk mamfasilitasi hal tersebut, agar setiap masyarakat benar-benar menerima secara transparan dan sukarela.
“Kenapa kemudian ada FKUB? Itu merupakan bagian dari kearifan lokal yang setiap daerah punya. Antara lain mestinya, mendapatkan tanda tangan dari warga sekitar secara sukarela, jangan dipaksa-paksa. Kenapa itu dilakukan, ya tentu agar ke depan semua berjalan smooth karena sudah mendapatkan lampu hijau dari masyarakat,” jelas Gus War.
Masyarakat di Kota Kediri menurut Gus War sudah cukup memahami kondisi ini. Predikat 10 besar Kota Paling Toleran di Indonesia berdasarkan penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 yang dirilis oleh Setara Institute, bukanlah isapan jempol.
Baca juga: Mas Dhito Titip Pesan ke FKUB, Cegah Gesekan Antar Umat Beragama
“Kalau secara pribadi menurut saya, semua orang beragama harus diberi kesempatan membangun rumah ibadahnya. Itu Hak yang esensial, tidak boleh orang melarang. Kecuali ada sesuatu yang memang dianggap mengganggu,” tegasnya.
Sekali lagi, Gus War mengajak seluruh umat beragama untuk terus mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, serta menghindari provokasi yang berpotensi merusak keharmonisan sosial.
“Predikat itu hanya soal simbol, tidak terlalu penting, tapi yang penting kesadaran untuk hidup rukun di sebuah negara bangsa. Jangan manas-manasi,” tandasnya.