jatimnow.com – Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris karyawan RS Bina Sehat Jember yang menjadi korban kecelakaan bus wisata di Jalur Gunung Bromo, Probolinggo.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan diterima langsung oleh ahli waris korban di Aula RS Bina Sehat Jember, Senin (15/9/2025).
“Untuk delapan orang yang meninggal dunia, tujuh di antaranya memiliki ahli waris. Sesuai amanah Undang-Undang, santunan sebesar Rp50 juta telah kami serahkan kepada masing-masing ahli waris,” ujar Dewi.
Baca juga: Bus yang Alami Kecelakaan di Probolinggo Angkut Rombongan RS Bina Sehat Jember
Dewi menambahkan, dari delapan korban meninggal, terdapat satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak. Karena salah satu korban tidak memiliki ahli waris, Jasa Raharja memberikan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.
“Untuk korban luka-luka, biaya perawatan maksimal yang ditanggung adalah Rp20 juta, dan proses penyerahan dilakukan melalui transfer,” jelasnya.
Baca juga: Rombongan Bus Asal Jember Kecelakaan di Probolinggo, 8 Tewas
Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya delapan karyawan RS Bina Sehat tersebut.
“Kami sangat memahami bahwa nyawa manusia tidak tergantikan dengan rupiah sebesar apa pun. Namun santunan ini adalah wujud hadirnya negara, sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat,” ucap Dewi.
Baca juga: Truk Gandeng Tabrak Bus di Jember, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ia berharap santunan tersebut dapat menjadi berkah bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, Dewi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, puskesmas di Probolinggo, hingga RS Bina Sehat Jember yang bergerak cepat menolong korban.
“Kerja keras dan ketulusan semua pihak sangat membantu dalam penanganan korban. Semoga RS Bina Sehat terus diberi keberkahan dan kemajuan,” tutupnya.