jatimnow.com - Polresta Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang muatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak. Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N 9498 EW. Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
Baca juga: Tim Alap-alap Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali di Jember
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.
Baca juga: Polisi Gerebek Penjualan Arak di Sumenep, Sita Barang Bukti 271 Botol
"Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Rama, Kamis (18/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Probolinggo Gagalkan Kiriman Ratusan Botol Miras dari Bali
"Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.