jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan kepada petani padi dan tembakau.
Kepala DKPP Lamongan, Mugito menyebut bahwa bantuan ini bersumber dari skema APBD Kabupaten Lamongan. Satu mesin unit combine harvester (kombi) di peruntukan bagi petani padi diberikan kepada kelompok tani Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga menyalurkan 23 unit alat pertanian untuk petani tembakau, yang dananya bersumber dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
Baca juga: Dolomit SATARA, Solusi Suburkan Tanah Rilis Desember 2025
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya agar proses produksi pertanian menjadi lebih efisien dan berbiaya ringan. Dengan penggunaan mesin kombi, panen menjadi lebih cepat dan murah, sehingga pendapatan petani bisa meningkat,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut Mugito menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden untuk memperkuat daerah penyangga lumbung pangan nasional, termasuk Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Petani Muda Langka? Mahasiswa UNEJ Tawarkan Agroinovasi
“Semua bantuan berbasis kelompok tani, bukan perorangan. Kami pastikan alat-alat tersebut dimanfaatkan bersama untuk kepentingan kelompok,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Gerindra, Srinoto yang turut hadir dalam penyaluran bantuan tersebut menyebut bantuan ini bisa sangat membantu terutama mendorong produktifitas hasil pertanian.
“Sebelumnya, banyak keluhan karena saat panen tidak kebagian kombi, akhirnya padi roboh menunggu giliran,” ungkapnya.
Baca juga: PTPN I Regional 5 Gelontorkan Rp200 Juta untuk Irigasi, Petani Blitar Sumringah
Ia berharap, bantuan bisa diperluas untuk wilayah-wilayah potensial seperti Kecamatan Kedungpring, Pucuk, dan Babat.
“Wilayah Kabupaten Lamongan mayoritas pertanian, jadi kebutuhan utama adalah alat panen seperti kombi ini. Harapannya, setelah di Sugio, nanti bisa merata ke seluruh Dapil lainnya,” pungkasnya.