jatimnow.com-Polres Lamongan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025, dari tanggal 17 - 30 November mendatang. Dimulainya Ops Zebra di wilayah hukum Polres Lamongan ini ditandai dengan apel dan penyematan pita tanda operasi kepada personil.
Adapun sasaran penindakan meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, hingga pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, serta pemobil yang tidak menggunakan safety belt.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto saat membacakan amamat apel menyampaikan bahwa operasi kali ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Lamongan Siagakan Ratusan Personil
"Polres Lamongan bersama seluruh unsur terkait berkomitmen meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lamongan," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Kemenko PM Perkuat Peran Ponpes dan LED Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jatim
Untuk menunjang pelayanan masyarakat, personil di lapangan diharap mengedepankan sikap humanis dan edukatif kepada pengguna jalan.
"Langkah preemptif dan edukatif harus dikedepankan, dengan komunikasi publik yang santun dan persuasif. Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap humanis, memanfaatkan dukungan ETLE dan bodycam demi menjaga transparansi," tuturnya.
Baca juga: Dua Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Jadi Supplier SPPG
Selain itu, lanjut AKBP Agus berpesan kepada seluruh anggota untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran, karena tidak ada ruang bagi praktik pungli, arogansi, maupun penyalahgunaan wewenang.