jatimnow.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri ini menghadirkan narasumber seorang hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun Joyo Pranoto, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai isbat nikah dari pernikahan siri.
Dalam sambutannya, Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan yang sah sesuai hukum merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan. Pada tahun 2025, jumlah pasangan di Kota Kediri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara sekitar 8.000 penduduk, kemudian sekarang sudah menurun menjadi kurang lebih 6.000 penduduk.
Baca juga: Mbak Vinanda Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan Saat Pimpin Apel Pagi
“Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama, agar angka pernikahan yang belum tercatat bisa ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.
Mbak Vinanda menambahkan bahwa pencatatan perkawinan sangat penting karena berkaitan dengan pengakuan hak pasangan dan administrasi kependudukan.
Baca juga: Gus Qowim Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga
“Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum dalam berbagai urusan keluarga. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin menjadi sangat penting dan relevan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa inovasi ini bukan sekadar menyediakan paket dokumen, melainkan simbol hadirnya Pemkot Kediri dalam menguatkan fondasi keluarga. Melalui Koper Pengantin, proses administrasi yang sebelumnya panjang dan berbelit-belit kini diintegrasikan dalam satu layanan terpadu. Pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, serta akta perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan yang efisien.
Baca juga: Fun Run RS Bhayangkara, Mbak Vinanda Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Kediri
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai kehidupan rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Program ini juga sangat membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang valid akan memengaruhi keberhasilan banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan Kota Kediri secara keseluruhan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho, kepala OPD terkait, serta seluruh peserta sosialisasi.