jatimnow.com - Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak baru setelah pertemuan penting di kompleks DPR RI.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, membuka pertemuan dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria ini.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara langsung menyatakan komitmen Pertamina untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV.
"Kami siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait," tegas Simon.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI DPR RI, Ketua Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade.
Muchlis, koordinator warga terdampak EV Surabaya, hadir mewakili warga. "Kami hanya membutuhkan kepastian dan pengembalian hak atas tanah kami," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang juga tokoh masyarakat Surabaya, memastikan penyelesaian kasus ini akan ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat dan tidak membebani warga.
Baca juga: Survei ARCI: Pemilih Golkar Surabaya-Sidoarjo Apresiasi Putusan MKD Adies Kadir
"Dirut Pertamina sudah menyampaikan niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting hak warga Surabaya kembali," tegas Adies.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan langkah-langkah kunci dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta verifikasi aset secara terbuka, dan mempercepat penyelesaian administratif.
Baca juga: Habib Usman Doakan Adies Kadir di Maulid Nabi: Dulu Kolaps, Kini Sehat
Adies Kadir aktif menghubungkan berbagai pihak agar penyelesaian berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Pertemuan tersebut diikuti oleh pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.