jatimnow.com - Wacana penggunaan APBN untuk dana saksi pemilu 2019 terus mencuat. Kali ini, Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah yang mendorong negara untuk membiayai dana saksi dalam pemilu 2019 menggunakan APBN.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela kunjungannya ke Univesitas Brawijaya, Kota Malang, dalam rangkaian perayaan hari santri nasional.
“Saya justru mendorong negara mulai memikirkan dana saksi yang begitu besar, jangan dibebankan ke peserta pemilu,” ungkap Basarah, Kamis (18/10/2018).
Baca juga: Calon Ketua DPRD Surabaya Mengerucut, Adi Sutarwijono Dikehendaki PDIP
Menurutnya, besarnya dana saksi membuat peserta pemilu mencari sumber dana lain dari berbagai sumber.
“Hasilnya ketika mencari dari berbagai sumber, bisa saja mereka terjebak pada rentenir, pengusaha hitam, dan lain-lain sebagainya,” bebernya.
Baca juga: Deretan Nama Tim Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024
Akhirnya, ketika seorang calon itu menjabat atau terpilih, maka akan terjebak dalam situasi yang menyulitkan untuk menjaga integritasnya.
“Biayanya besar, maka dia akan didorong untuk melakukan tindakan yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi,” pungkasnya.
Baca juga: Langkah Maryoto Birowo usai Terima Rekom PDIP Maju Pilbup Tulungagung 2024