Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Rabu, 04 Feb 2026 13:13 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Barang bukti ditunjukkan saat konferensi pers terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua WNA asal China di dalam pesawat Citilink. (Foto: Ali Masduki/jatimnow com)

jatimnow.com – Keamanan penerbangan domestik kembali terusik oleh aksi sindikat kriminal mancanegara. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meringkus dua warga negara asing (WNA) asal China, WM dan LJ, yang nekat melancarkan aksi pencurian di pesawat Citilink rute Jakarta-Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Aksi "copet langit" ini terbongkar berkat kesigapan awak kabin dan tim Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.

Korbannya merupakan warga negara Malaysia yang kehilangan uang tunai Rp5 juta dan USD 500 saat meninggalkan kursi menuju toilet.

Baca juga: Kasus Kriminal Selama 2025 di Trenggalek Didominasi Kekerasan dan KDRT

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.15 WIB. Saat korban tak di tempat, saksi mata melihat WM mengacak-acak tas di bagasi kabin (overhead bin). Ketika korban kembali, tasnya sudah dalam keadaan terbuka di samping tersangka.

Panik karena aksinya terendus, WNA China, WM sempat melemparkan gepokan uang kembali ke kursi korban untuk menghilangkan jejak.

"Tindakan kriminal dalam bentuk apa pun tidak punya ruang toleransi. Imigrasi berdiri sebagai garda terdepan menjaga ketertiban, bukan sekadar memeriksa paspor di pintu masuk negara," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Rabu (04/2/2026).

Agus menjelaskan bahwa meski korban memberikan maaf secara personal, proses hukum administratif bagi kedua pelaku tetap berjalan tanpa kompromi.

Baca juga: 7 Jejak Kejahatan Komplotan Spesialis Curat yang Kini Dilumpuhkan Polres Tuban

WM akhirnya mengakui perbuatannya setelah sempat berdalih salah mengambil tas, sementara LJ diduga kuat berperan membantu aksi tersebut.

\

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, keberadaan kedua pria asal Negeri Tirai Bambu ini dianggap membahayakan ketertiban umum dan tidak membawa manfaat bagi Indonesia.

Atas dasar itu, Imigrasi Surabaya mengambil langkah tegas sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Polisi Tembak Mati 2 Spesialis Pembobol Toko di Tol Sidoarjo

"Indonesia bukan tempat persembunyian apalagi ladang kejahatan bagi warga asing. Kami akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan agar mereka tidak bisa lagi menginjakkan kaki di tanah air," tambah Agus.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para penumpang pesawat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan di dalam kabin.

Kerja sama antara Imigrasi, Lanudal TNI AL, Angkasa Pura, dan maskapai kini semakin diperketat guna menyisir potensi kejahatan serupa di bandara internasional.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler