Jawab Tudingan 'Makan' Sungai, Grand Eastern Surabaya Buka Suara Soal Proyek Padel

Rabu, 11 Feb 2026 14:58 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno, memberikan klarifikasi terkait pembangunan lapangan padel dan legalitas sungai. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com – Pengembang kawasan hunian Grand Eastern angkat bicara guna meluruskan pemberitaan terkait pembangunan fasilitas olahraga padel di wilayahnya.

Sebagai kawasan yang mengedepankan konsep hunian ramah lingkungan, Grand Eastern memastikan seluruh pengembangan fisik telah mengantongi izin mendalam sebelum proses konstruksi dimulai.

Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno, menegaskan bahwa legalitas kepemilikan lahan dan izin pembangunan merupakan fondasi utama proyek ini.

Baca juga: Geger Konten Alumni LPDP, GP Ansor Jatim Tuntut Komitmen Kebangsaan Nyata

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons dinamika informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai area sungai dan struktur bangunan yang viral beberapa hari terakhir.

Terkait dugaan pembangunan lapangan padel yang memakan badan sungai, Johan menjelaskan bahwa pengerjaan plengsengan justru bertujuan untuk normalisasi.

Sebelum diperbaiki, kondisi tepi sungai merupakan lereng alam yang tidak terawat dan sering mengalami longsor, yang justru memicu penyempitan aliran air.

"Kami membangun plengsengan tepat di batas sertifikat lahan milik kami. Sama sekali tidak masuk ke area sungai. Fakta di lapangan menunjukkan, setelah plengsengan dibuat, aliran air menjadi lebih lancar dan badan sungai di sisi lahan kami justru lebih lebar," jelas Johan di Surabaya, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Ia juga menambahkan bahwa penyempitan yang sempat dikeluhkan warga terjadi di luar lokasi tanah Grand Eastern, tepatnya pada area rencana pembangunan jembatan yang lokasinya berbeda.

\

Hal itu pun telah disampaikan secara transparan dalam rapat koordinasi bersama DSDABM dan DPRKPP Kota Surabaya.

Mengenai adanya pergeseran atap bangunan ke arah utara akibat kendala teknis pengambilan titik bench mark (BM), pihak Grand Eastern secara terbuka memohon maaf atas kelalaian teknis tersebut.

Johan memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan sedang melakukan langkah perbaikan.

Baca juga: Drama Ormas Madas-Armuji Berakhir Damai di Meja Rektor Unitomo

"Saat muncul perhatian dari warga, tim kami sebenarnya tengah melakukan redesign untuk menggeser bangunan atap ke arah selatan. Karena struktur sudah berdiri, pengerjaan ini membutuhkan waktu karena menyangkut penguatan pondasi dan pemindahan tiang penyangga agar tetap aman," tambahnya.

Pengembang perumahan Surabaya Timur Grand Eastern mengklaim telah berkoordinasi aktif dengan DPRKPP Pemkot Surabaya, serta menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk memastikan tidak ada kendala sosial di masyarakat.

"Kami berkomitmen penuh untuk patuh pada seluruh aturan pembangunan Pemerintah Kota Surabaya. Kami mohon waktu untuk menuntaskan penggeseran ini dan akan terus berkomunikasi guna mencegah mispersepsi lebih lanjut," tutup Johan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler