jatimnow.com - Polisi memmebtuk tim khusus untuk memburu penyebar hoax penculikan anak di Banyuwangi. Kasus yang beredar di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari sebenarnya adalah pencurian.
Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Rogojampi, penangkapan Rahmawati (44) yang sempat di massa merupakan kasus percobaan pencurian. Bukan penculikan anak, seperti yang beredar di media sosial di Banyuwangi kemarin.
Bahkan, kabar adanya penculikan anak tersebut dengan cepat diketahui Polda Jatim. Sehingga Kabid Humas Polda, Kombes Pol Frans Barung Mengera mengeluarkan statement bahwa kabar tersebut adalah hoax.
Dari informasi yang dihimpun, Satuan Reskrim Polres Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Rogojampi untuk menyelidiki siapa pengunggah video penangkapan pelaku yang disangka penculik anak dan beredar di medsos.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya mengatakan, Tim Khusus tersebut untuk menyelidiki dan mencari oknum yang mengunggah pertama kali isu penculikan anak.
Sebab, menurutnya, akibat kabar hoax tersebut, massa yang berjumlah ratusan menggeruduk kantor Desa Patoman yang saat itu pelaku yang sangka penculik anak telah ditangkap.
Akibatnya yang lain, sepeda motor Rahmawati yang digunakan sebagai sarana mencuri dibakar massa yang diduga tersulut berita bohong tersebut.
"Tim yang kita bentuk akan mem-back-up Polsek Rogojampi guna mengungkap pelaku pembuat hoax penculikan anak tersebut," jelas AKP Panji, Kamis (1/11/18).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap sebuah informasi. Apalagi yang belum jelas sumbernya.
Seperti yang terjadi kemarin, lanjutnya menceritakan, sejak penangkapan pelaku percobaan pencurian yang disangka penculik anak, sekitar 1 hingga 1,5 jam kemudian sekitar 500 massa berkumpul di Balai Desa Patoman tempat Rahmawati diamankan.
"Selain itu hoax ini meresahkan masyarakat. Sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial, sebaiknya lebih dulu dikroscek kebenarannya," tegasnya.
Dikabarkan hendak menculik anak kecil di Dusun Patoman Timur, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Rahmawati (44) dihajar massa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Rahmawati, warga Desa/Kecamatan Panji, Situbondo ini diketahui sudah berada di dalam rumah Lutfiyah.
Aksinya ini, dipergoki oleh pemilik rumah. Ia pun mencoba kabur dan dikejar oleh pemilik rumah.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono menegaskan bahwa isu penculikan seperti yang beredar di masyarakat tidak benar.
Karena, saat Rahmawati masuk ke rumah Lutfiyah, anaknya yang bernama Sintia sedang berada di rumah bibinya.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar ada penculikan. Ini percobaan pencurian sesuai pasal 362 juncto pasal 63 KUHP," tegasnya.
Polisi Bentuk Tim Khusus Memburu Penyebar Hoax Penculikan Anak
Jumat, 02 Nov 2018 00:20 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Bank Mandiri Taspen Tanam 450 Bibit Alpukat di Banyuwangi
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Pemenang Puteri Indonesia 2025 Firsta Yufi Ternyata Jebeng Banyuwangi 2019
Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dibuka Juli 2025, Ini Persiapannya
Bupati Ipuk Ajak Ikawangi Perkuat Soliditas Membangun Banyuwangi
Berita Terbaru
DPD Laskar Sasak Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Warna-warni Balon Udara Hiasi Langit Tulungagung
Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
Tradisi Tahunan Kampus UIN KHAS Jember dengan Masyarakat di Idul Adha
Mengenal Rama, Bocah 7 Tahun Asal Bojonegoro Juara Olimpiade Matematika Dunia
Tretan JatimNow