Terlalu! Paman Perkosa Keponakan

Rabu, 07 Nov 2018 15:51 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Irul Hamdani
Ilustrasi pemerkosaan

jatimnow.com - Kelakuan seorang paman di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ini membuat emosi masyarakat. Dia memperkosa remaja putri yang tak lain adalah keponakannya sendiri pada Minggu (4/11/2018) malam.

Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban yang juga masih keluarganya, Selasa (6/11/2018) malam.

"Tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Perundungan terjadi saat korban usai diajak tersangka mengambil barang paketan di kawasan Kota Banyuwangi. Sesampainya di rumah, korban langsung melipat baju di kamar.

"Rumah korban dalam kondisi sepi, tersangka duduk di sebelah korban yang sedang melipat baju," katanya.

Usai melipat baju, korban bermaksud untuk pergi belajar bareng di rumah temannya. Namun dilarang tersangka. Korban tetap beranjak pergi tak menggubrisnya.

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

"Korban tetap berjalan keluar rumah dan dikejar tersangka. Ia diseret masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

\

Di dalam rumah itulah akhirnya tersangka melampiaskan syahwat liarnya setelah mengancam korban akan dibunuh. Lebih kurang ajar lagi, usai memperkosa, tersangka "membayar" korban dengan uang Rp 9 ribu.

"Setelah tersangka kabur, korban mengadu kepada neneknya. Kemudian neneknya menyampaikan hal itu kepada pelapor," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

Ia pun ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 76 D jo pasal 81(1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler