jatimnow.com - Penyelundupan 481 ekor burung dari Balikpapan, Kalimantan ke Surabaya digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Burung-burung tersebut diangkut menuju Surabaya dengan menumpang Kapal Mutiara Perindo I.
Penggagalan itu dilakukan BBKP Surabaya pada Senin (5/11/2018). 481 ekor burung tersebut terdiri dari 64 ekor Beo, 293 ekor Cucak Hijau dan 124 ekor Murai Batu.
"Kami melakukan penggagalan ini diback up Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," sebut Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi, Kamis (8/11/2018).
Tim BBKP Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak ke atas kapal setelah kapal tersebut sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka kemudian menuju sebuah truk bermuatan kayu yang diduga menjadi tempat dititipkannya ratusan burung tersebut.
"Kami periksa dua orang yang membawa burung-burung ini. Sopir truk juga kami mintai keterangan," beber Musyaffak.
Setelah memeriksa dua pembawanya, petugas tidak menemukan dokumen karantina atas pengiriman ratusan burung tersebut. Sehingga dipastikan, pengiriman burung-burung itu dari Kalimantan menuju Surabaya adalah ilegal.
"Semua burung ini merupakan burung dilindungi. Dari 481 ekor, 133 ekor diantaranya mati saat diselundupkan," tegas Musyaffak.
Dua orang yang membawa burung-burung itu akhirnya dijerat atas UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, lkan dan Tumbuhan Pasal 6.
Pasal itu menyatakan untuk melalulintaskan media pembawa (burung) dari satu area ke area lain di Indonesia harus dilengkapi dengan sertitikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan, serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina setempat untuk dilakukan tindakan karantina.
Musyaffak menambahkan, kegiatan ini, selain untuk menegakkan hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku, juga untuk melindungi unggas Jawa Timur dari flu burung dan penyakit Iainnya.
"Dua orang yang membawa sudah kami BAP dan masih terus kami periksa dan dalami," pungkas Musyaffak.
Penyelundupan 481 Ekor Burung Dilindungi ke Surabaya Digagalkan
Kamis, 08 Nov 2018 12:11 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5