jatimnow.com - Setelah melakukan perbaikan selama hampir satu bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan tahap kedua melalui rapat pleno.
Perbaikan DPT ini dilakukan oleh KPU setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Jumlah DPT hasil perbaikan tahap kedua merupakan final dan diharapkan tidak ada lagi perbaikan data.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menuturkan, jumlah pemilih pada DPT hasil perbaikan tahap kedua ini bertambah 7.168 pemilih, dibandingkan DPT hasil perbaikan tahap satu.
Baca juga: Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z
Jumlah pemilih sesuai DPT hasil perbaikan tahap satu sebanyak 856.153 pemilih. Jumlah tersebut bertambah menjadi 863.321 pemilih pada DPT hasil perbaikan tahap dua.
Penambahan jumlah pemilih ini dikarenakan ada pemilih baru yang terdata dalam perbaikan tahap kedua ini. "Mereka merupakan pemilih pemula dan pemilih pindahan yang baru terdaftar," ujarnya, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Bantah Luluk, Khofifah Sebut Fokus Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten/Kota
Selain itu selama masa perbaikan tahap pertama dan kedua yang berlangsung selama 6 bulan ini, KPU mencatat ada 10.727 pemilih baru yang terdaftar.
Terdapat pula 3.559 pemilih yang dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka yang dicoret ini dikarenakan telah meninggal dunia atau terdaftar sebagai pemilih ganda.
"Bagi yang meninggal dunia atau terdaftar sebagai pemilih ganda kita nyatakan tidak memenuhi syarat dan dicoret," jelasnya.
Baca juga: Debat Pilkada Jatim: LUMAN Janji Bangun Kereta Listrik di Madura
Penetapan DPT hasil perbaikan tahap kedua ini diharapkan yang terakhir kali. KPU berharap tidak ada rekomendasi untuk memperbaiki data lagi yang dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Jadi setelah ini kita bisa fokus untuk persiapan untuk pemilu 2019 yang lain," pungkasnya.