jatimnow.com - Kasus dugaan pornografi dan ITE dengan korban P, Kopilot sebuah maskapai penerbangan di Indonesia, terus bergulir. Ternyata, terdapat 3 orang yang dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukumnya.
"Benar, kami tidak hanya melaporkan saudara B (dokter laki-laki) saja. Tapi ada 2 orang perempuan yang turut kami laporkan," jawab Teuku Mochtar Djohansyah, Kuasa Hukum korban (Kopilot), Selasa (13/11/2018).
Djohan, sapaan akrab Teuku Mochtar Djohansyah mengatakan jika 2 perempuan itu juga dilaporkan atas perkara yang sama, yaitu pornografi dan UU ITE. "Ketiganya merupakan tenaga medis di RSU dr Soetomo," tegasnya.
Baca juga: Alasan Suami Bakar Istri di Sidoarjo, Ditegur Nonton Bokep Dalam Kamar Mandi
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan jika dalam kasus tersebut terdapat 3 orang terlapor.
Baca juga: Pasangan Paruh Baya Pemeran Video Porno Viral di Ngawi Bukan Suami Istri
Pihaknya menerangkan jika 3 orang terlapor tersebut merupakan dokter muda. "Semua sudah kami mintai keterangan dan saat ini sudah pada tahap penyidikan," sambungnya.
Meski sudah dalam tahap penyidikan, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Geger Video Porno Pasangan Paruh Baya Tersebar di Ngawi, Polisi Turun Tangan
Mengapa demikian? "Kami masih akan mendatangkan dua saksi ahli untuk dimintai keterangan," ungkap Sudamiran.
Dua saksi ahli itu, masih kata Sudamiran, yaitu saksi ahli pornografi dan ITE. Dan jika pemeriksaan saksi ahli sudah selesai, pihaknya bakal melakukan gelar perkara kedua untuk menentukan apakah status terlapor bisa dinaikkan menjadi tersangka.
"Kami masih bekerja dan tidak tentunya kami tidak boleh gegabah," pungkas Sudamiran.