Pixel Code jatimnow.com

Pasangan Paruh Baya Pemeran Video Porno Viral di Ngawi Bukan Suami Istri

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ngawi - Satreskrim Polres Ngawi mendalami video porno pasangan paruh baya berdurasi 30 detik tersebar di WhatsApp (WA). Pasangan itu sudah dipanggil untuk diperiksa.

"Dua saksi yang kami periksa. Mereka adalah pemeran dalam video itu," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan, Kamis (14/7/2022).

Menurut Tony, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pemeran dalam video itu tidak ada ikatan pernikahan, sehingga dipastikan bukan pasangan suami istri (pasutri).

Baca juga:
Sopir Bus Bagong Viral Ugal-ugalan di Tulungagung Disanksi Tilang

"Kami sudah periksa ibu dan temannya yang ada dalam video itu," tegas Tony di Mapolres Ngawi.

Menurutnya, video porno itu tersebar karena terduga pelaku mengupload di status WhatsApp. Namun terduga pelaku itu masih dalam penyelidikan.

Baca juga:
Polisi Tangkap 2 Pelajar Gangster yang Resahkan Warga Lamongan

Sebelumnya, dalam video itu tampak pasangan pria wanita paruh baya sedang berhubungan badan. Tampak sang wanita sengaja merekam adegan porno tersebut.