Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Surabaya

Selasa, 13 Nov 2018 23:31 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Dua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sukolilo

jatimnow.com - Dua orang pengedar pil koplo yang biasa menyasar para pelajar di kawasan timur Surabaya diciduk polisi. Dari tangan kedua pengedar disita 10 paket berisi 100 butir pil koplo siap edar.

Kedua pengedar itu bernama Sugeng Siswanto (57) warga Jalan Bendul Merisi, Surabaya dan Sofyan Yoyok Cahyono (23) warga Jalan Bharata Jaya, Surabaya. Keduanya ditangkap Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 18.30 Wib di rumah masing-masing.

"Kami juga sita uang Rp 150 ribu hasil transaksi pil koplo tersebut," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Penangkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah mereka mendapat informasi bahwa salah satu tersangka yaitu Sofyan, kerap mengedarkan pil koplo ke sejumlah pelajar di kawasan timur Surabaya.

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

Setelah menangkap Sofyan, unit ini langsung mengelernya ke rumah Sugeng. Sebab selama ini, Sofyan membeli pil koplo dari Sugeng. Sedangkan orang yang menyuplai pil koplo ke Sugeng, masih diburu.

\

"Keduanya sudah satu tahun berbisnis pil koplo ini," ungkap Supranoto.

Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan 198 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. "Kami masih berupaya mengungkap bandar besarnya," pungkas Supranoto.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler