jatimnow.com - Penangkapan tersangka kurir narkoba dengan barang bukti 4,731 Kg sabu, 7.700 butir ekstasi di Surabaya sekaligus membongkar cara kerja sindikat ini.
Kurir yang dikendalikan seorang bandar dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Madiun itu bernama Imam Santoso (28), warga Jalan Simo Pomahan, Surabaya. Selain menangkap Imam, timsus ini juga menyita barang bukti narkoba antara lain 4,731 Kg sabu, 7.700 butir pil ekstasi disita serta 18,74 gram biji ganja.
"Oleh bandar, kurir (Imam, red) ini disewakan dua kamar kos. 1 kos disiapkan untuk mengemas, 1 kos lainnya untuk menyimpan narkoba," sebut Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana, Rabu (14/11/2018).
Dua kamar kos yang disewa si bandar yaitu di Jalan Dukuh Pakis dan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Dan sebelum narkoba-narkoba itu diedarkan, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengendusnya dan melalukan penggeberekan.
"Jadi semua narkoba yang kami sita itu, belum sempat didistribusikan oleh sang kurir," beber Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.
Lanjut Indra, operasi senyap itu dilakukan pihaknya Senin (5/11/2018) mulai pukul 22.30 Wib. Penggerebekan dilakukan Indra, Katimsus Iptu Eko Julianto dan Wakatim Ipda Yudhy Triananta Saeful Mamma serta seluruh anggota Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan Imam mengaku sekitar 2 minggu lalu mendapat telepon dan pesan singkat dari seseorang pria. Pria itu memerintahkan Imam agar mencarikan 2 kamar kos di Surabaya. Imam juga diperintah untuk menerima narkoba-narkoba tersebut sebelum diedarkan dengan upah tertentu yang dijanjikan.
Narkoba-narkoba itu dikirim dari Jakarta dan diterima Imam kemudian disimpan di kamar kos Jalan Dukuh Pakis Surabaya sesuai perintah pria tadi.
"Narkoba jenis sabu, dikemas dalam bungkus bungkus minuman kemasan merk 'Taiti Teh Herbal' warna hijau," tambah Indra.
Hingga saat ini, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih berupaya menyelidiki pria yang menyuruh Imam. Sebab Imam mengaku tidak tahu persis siapa pria yang menyuruhnya itu.
"Kami masih berusaha mengidentifikasi pengendali narkoba-narkoba itu," pungkas Indra.
Begini Cara Kerja Sindikat Narkoba Surabaya yang Digerebek di Indekos
Rabu, 14 Nov 2018 20:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Patchtastic Day 2026 Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Tawarkan Ragam Destinasi, Malaysia Gelar Indonesia Roadshow 2026 di Surabaya
Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri
Meroket Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.725.000 per Gram
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
Berita Terbaru
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir di Zona Rawan Sungai Brantas Kediri
Cemburu Pacar Digoda, Mahasiswa di Malang Tikam Teman Sekamar Hingga Tewas
Patchtastic Day 2026 Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Pelayanan Jasa Perbankan, Bank Mandiri Taspen dan Petrokimia Gresik Teken MoU
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
PPPK Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pusat, Bupati Jember Apresiasi Kebijakan Presiden
#2
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
#3
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
#4
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
#5